Pulau Penyengat
Pulau Penyengat (atau Pulau
Penyengat Inderasakti dalam sebutan sumber-sumber sejarah) adalah sebuah pulau
kecil di Kota Tanjungpinang,
Kepulauan Riau, yang berjarak kurang lebih
2 km dari pusat kota. Pulau ini berukuran panjang 2.000 meter dan lebar
850 meter, berjarak lebih kurang 35 km dari Pulau Batam. Pulau ini dapat ditempuh dari pusat
Kota Tanjung Pinang dengan menggunakan perahu bermotor atau lebih dikenal pompong
yang memerlukan waktu tempuh kurang lebih 15 menit.[1]
Pulau Penyengat
merupakan salah satu objek wisata di Kepulauan Riau. Di pulau ini terdapat berbagai
peninggalan bersejarah yang di antaranya adalah Masjid Raya Sultan Riau
yang terbuat dari putih telur, makam-makam para raja, makam dari pahlawan
nasional Raja Ali Haji,
kompleks Istana Kantor dan benteng pertahanan di Bukit Kursi. Sejak tanggal 19 Oktober 1995,
Pulau penyengat dan kompleks istana di Pulau Penyengat telah dicalonkan ke UNESCO untuk dijadikan salah satu Situs Warisan Dunia.[2]
Sejarah
Menurut cerita, pulau mungil di
muara Sungai
Riau, Pulau Bintan ini sudah
lama dikenal oleh para pelaut sejak berabad-abad yang lalu karena menjadi
tempat persinggahan untuk mengambil air tawar yang cukup banyak tersedia di pulau
ini. Belum terdapat catatan tertulis tentang asal mula nama pulau ini. Namun,
dari cerita rakyat setempat, nama ini berasal dari nama hewan sebangsa serangga yang mempunyai sengat.
Menurut cerita tersebut, ada para pelaut yang melanggar pantang-larang
ketika mengambil air, maka mereka diserang oleh ratusan serangga berbisa.
Binatang ini yang kemudian dipanggil Penyengat
dan pulau tersebut dipanggil dengan Pulau Penyengat. Sementara orang-orang Belanda menyebut pulau tersebut
dengan nama Pulau Mars.[1][3]
Tatkala pusat pemerintahan Kerajaan Riau bertempat di pulau itu ditambah
menjadi Pulau Penyengat Inderasakti. Pada 1803,
Pulau Penyengat telah dibangun dari sebuah pusat pertahanan menjadi negeri dan
kemudian berkedudukan Yang Dipertuan Muda
Kerajaan Riau-Lingga
sementara Sultan berkediaman
resmi di Daik-Lingga.
Pada tahun 1900, Sultan Riau-Lingga pindah ke Pulau Penyengat.
Sejak itu lengkaplah peran Pulau Penyengat sebagai pusat pemerintahan, adat
istiadat, agama Islam dan kebudayaan
Melayu.[3]
Imperium
Melayu
Pulau Penyengat merupakan pulau yang
bersejarah dan memiliki kedudukan yang penting dalam peristiwan jatuh bangunnya
Imperium Melayu, yang sebelum terdiri dari wilayah Kesultanan Johor, Pahang, Siak dan Lingga, khususnya di bagian selatan dari Semenanjung Melayu.
Peran penting tersebut berlangsung selama 120 tahun, sejak berdirinya Kerajaan
Riau di tahun 1722, sampai akhirnya diambil
alih sepenuhnya oleh Belanda pada 1911.[1]
Perang
Saudara tahta Johor
Awalnya pulau ini hanya sebuah
tempat persinggahan armada-armada pelayaran yang melayari perairan Pulau Bintan, Selat Malaka dan sekitarnya. Namun pada tahun 1719
ketika meletus perang saudara
memperebutkan tahta Kesultanan Johor antara keturunan Sultan Mahmud Syah yang dipimpin putranya Raja Kecil melawan keturunan Sultan Abdul Jalil Riayatsyah yang dipimpin Tengku
Sulaiman.[1]
Pulau Penyengat mulai dijadikan kubu
pertahanan oleh Raja Kecil yang
memindahkan pusat pemerintahannya dari Kota Tinggi (Johor)
ke Riau di Hulu Sungai Carang (Pulau Bintan). Perang saudara itu dimenangkan
oleh Tengku Sulaiman dan saudaranya yang dibantu oleh lima orang bangsawan Bugis Luwu, yaitu Daeng Perani, Daeng Marewah, Daeng Chelak, Daeng Kemasi dan Daeng
Menambun. Yang mana seterusnya Tengku Sulaiman mendirikan kerajaan baru
yaitu Kerajaan Johor-Riau-Lingga, pada 4 Oktober 1722.[1] Sedangkan Raja Kecil menyingkir ke Siak
dan seterusnya mendirikan Kesultanan Siak.
Yang
Dipertuan Muda Riau
Pada masa Kerajaan
Johor-Riau-Lingga, Pulau Penyengat tetap berperan sebagai pusat pertahanan
sekaligus tempat kediaman dan pusat pemerintahan dari Yang Dipertuan Muda
Johor-Pahang-Riau-Lingga. Di kerajaan Riau-Lingga terdapat dua posisi jabatan
utama, yaitu Yang Dipertuan Besar atau Sultan yang berkedudukan di Daik, Lingga
dan Yang Dipertuan Muda yang berkedudukan di Pulau Penyengat. Walaupun lebih
rendah kedudukan Yang Dipertuan Muda, tetapi dia mengatur pemerintahan,
angkatan perang, perekonomian dan masalah-masalah operasional lainnya.[1]
Bangunan
Bersejarah
Masjid
Raya Sultan Riau
Masjid ini awalnya dibangun oleh Sultan
Mahmud pada tahun 1803. Kemudian pada masa pemerintahan Yang Dipertuan Muda VII
Raja Abdurrahman, tahun 1832 masjid ini direnovasi dalam bentuk yang terlihat
saat ini. Bangunan utama masjid ini berukuran 18 x 20 meter yang ditopang oleh
4 buah tiang beton. Di keempat sudut bangunan, terdapat menara tempat Bilal
mengumandangkan adzan. Pada bangunan Masjid Sultan Riau terdpat 13 kubah yang
berbentuk seperti bawang. Jumlah keseluruhan menara dan kubah di Masjid Sultan
Riau sebanyak 17 buah yang melambangkan jumlah rakaat salat wajib lima waktu
sehari semalam.
Di sisi kiri dan kanan bagian depan
masjid terpdat bangunan tambahan yang disebut dengan Rumah Sotoh (tempat
pertemuan). Menurut sejarahnya, masjid ini dibangun dengan menggunakan campuran
putih telur, kapur, pasir dan tanah liat.
Mushaf
al-Quran
Terdapat dua buah al-Quran tulisan
tangan yang tersimpan di dalam Masjid Sultan Riau Pulau Penyengat. Salah satu
yang diperlihatkan kepada pengunjung adalah hasil goresan tangan Abdurrahman
Stambul, seorang penduduk Pulau Penyengat yang dikirim oleh Kerajaan Lingga ke
Mesir untuk memperdalam ilmu Agama Islam, sekembalinya dari belajar dia menjadi
guru dan terkenal dengan "khat" gaya Istambul. Al-Quran ini
diselesaikan pada tahun 1867 sambil mengajar. Keistimewaan al-Quran Mushaf
Abdurrahman Stambul ini adalah banyaknya penggunaan "Ya Busra" serta
beberapa rumah huruf yang titiknya sengaja disamarkan sehingga membacanya
cenderung berdasarkan interpretasi individu sesuai akal dan ilmunya.
Istana
Kantor
Istana Kantor adalah istana dari
Yang Dipertuan Muda Riau VIII Raja Ali (1844-1857), atau juga yang disebut
dengan Marhum Kantor. Selain digunakan sebagai kediaman, bangunan yang dibangun
pada tahun 1844 ini juga difungsikan sebagai kantor oleh Raja Ali.
Istana Kantor berukuran sekitar 110
m2 dan menempati areal sekitar satu hektar yang seluruhnya dikelilingi tembok.
Bangunan dan puing yang masih ada memperlihatkan kemegahannya pada masa lalu.
Balai
Adat Melayu
Balai Adat Pulau Penyengat adalah
replika rumah adat Melayu yang pernah ada di Pulau Penyengat. Bangunan Balai
Adat merupakan rumah panggung khas Melayu yang terbuat dari kayu. Balai Adat
difungsikan untuk menyambut tamu atau mengadakan perjamuan bagi orang-orang
penting.
Di dalam gedung, kita dapat melihat
tata ruang dan beberapa benda perlengkapan adat resam Melayu, serta berbagai
perlengkapan atraksi kesenian yang digunakan untuk menjamu tamu-tamu tertentu.
Di bagian bawah Balai Adat ini
terdapat sumur air tawar yang konon sudah berabad lamanya dan sampai sekarang
airnya masih mengalir dan dapat langsung diminum.
Monumen
Bahasa Melayu
Pada tanggal 19 Agustus 2013,
telah diletakkan batu pertama pembangunan Monumen Bahasa Melayu di areal
dalam bekas Benteng Kursi, Pulau Penyengat, oleh Gubernur Kepulauan
Riau, HM Sani. Pembangunan
monumen ini merupakan wujud penghormatan dan penghargaan Pemerintah Provinsi
Kepri terhadap jasa-jasa Raja Ali Haji sebagai
pahlawan nasional
di bidang bahasa. Selain itu juga untuk lebih mengenalkan tentang asal dan arti
bahasa Melayu yang dipakai di Kepulauan Riau dan Lingga, serta bahasa Indonesia yang digunakan saat ini.[4]
Monumen Bahasa Melayu dibangun
sebagai tindak lanjut dari dari mufakat 12 kebudayaan Melayu antara Ketua
Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan LAM Provinsi Riau pada saat seminar
nasional bahasa Indonesia di Pekanbaru, Riau, 2010 lalu, yang dihadiri
masing-masing gubernur.[4]